![]() |
Kantor Pesat KSPPS Baitut Tamwil MuhamKa |
SEJARAH SINGKAT
KSPPS BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH KAJEN
(KSPPS BT MUHAMKA)
Berdirinya Baitut Tamwil Muhammadiyah Kajen dilatarbelakangi oleh keinginan persyarikatan Muhammadiyah Cabang Kajen untuk sejauh mungkin menghindari hal-hal yang bersifat subhat dalam hal bermuamalat (bisnis) serta untuk memperoleh kesejahteraan lahir maupun bathin dengan prinsip dan perintah agama
Melalui surat Keputuasan Yayasan Baitul Maal Muhammadiyah
(YBMM) Jakarta No. 23/SKY/BMM/BTM/X/99 tanggal 12 Oktober 1999 yang merupakan
kepanjangan tangan dari Pusat Hubungan Bank
dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (PHBK) Bank Indonesia maka pada
tanggal 28 Nopember 1999 BTM Kajen
secara resmi beroperasi.
Melalui rapat Anggota dan Perubahan Anggaran Dasar Pada bulan Juli 2019 Badan Hukum berubah menjadi No. 014216/BH/M.KUKM.2/VII/2019 dan berganti nama menjadi KSPPS BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH KAJEN atau KSPPS BT MUHAMKA dengan tanggal Badan Hukum yang sudah dikeluarkan pada 01 Desember 2018, kami memiliki Kantor pusat yang berkedudukan di Jalan Mandurorejo No. 27 Kajen Kabupaten Pekalongan, sedangkan kantor yang semula berkedudukan di Jalan Diponegoro No. 754 Kajen sekarang menjadi Kantor Kas Layanan,
Selanjutnya pada tanggal 28 Februari 2022 adanya demisioner kepengurusan selama 5 tahun sebelumnya , dan pemilihan kepengurusan periode 2022-2025 dengan diikuti perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Alhamdulillah
segala puji bagi Allah SWT sampai dengan sekarang selama 24 tahun kami masih beroperasi dan terus
meningkatkan layanan untuk masyarakat. Sebuah keunggulan bagi kami bahwa KSPPS
Baitut Tamwil Muhamka saat ini telah memakai sistem transaksi berbasis digital.
Berbagai layanan transaksi dapat dinikmati oleh anggota hanya dengan
menggunakan smartphone/android. Demikian merupakan proses penyesuaian kami
terhadap perkembangan era digitalisasi.