Jumat, 28 Oktober 2011
Bisnis Cara Rasulullah Saw
Di kalangan masyarakat ada satu anggapan bahwa bunga dikatakan riba bila sudah berlipat ganda dan memberatkan. Sedangkan bila bunganya rendah dan wajar-wajar saja, maka itu bukanlah riba dan diperbolehkan. Pendapat yang subur berkembang di kalangan masyarakat muslim Indonesia ini bersumber dari pemahaman yang salah pada
Surat Ali Imran ayat 130 :
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat keberuntungan.”
Surat tersebut sepertinya hanya melarang pembungaan yang berlipat ganda. Akan tetapi memahami kembali ayat tersebut secara cermat, termasuk mengaitkannya dengan ayat-ayat riba lainnya secara komprehensif, serta pemahaman terhadap fase-fase pelarangan riba secara menyeluruh, maka kita akan sampai pada kesimpulan bahwa riba dalam segala bentuk dan jenisnya mutlak diharamkan.
Syekh Umar bin Abdul Aziz al-Matruk, penulis buku ar-Riba wal-Muamalatal-Mashra-fiyyah fi Nadzri ash-Shariah al-Islamiah menegaskan: “Adapun yang dimaksud dengan ayat 130 Surah Ali Imran, termasuk redaksi berlipatganda dan penggunaannya sebagai dalil, sama sekali tidak bermakna bahwa riba harus sedemikian banyak. Ayat ini menegaskan tentang karakteristik riba secara umum bahwa ia mempunyai kecenderungan untuk berkembang dan berlipat sesuai dengan berjalannya waktu. Dengan demikian, redaksi ini (maksudnya berlipat ganda, pen.) menjadi sifat umum dari riba dalam terminologi syara’ (Allah dan Rasulnya).
Perlu direnungkan, penggunaan kaidah mafhum mukhalafah dalam konteks Ali Imran ayat 130 sangatlah menyimpang dan digunakan secara keliru, baik dari segi siyaqul kalam, konteks antarayat, kronologis penurunan wahyu, maupun sabda-sabda Rasulullah seputar pembungaan uang serta praktik riba pada masa itu.
Secara sederhana jika kita menggunakan logika mafhum mukhalafah yang berarti konsekuensi secara terbalik – jika berlipat ganda dilarang, jika kecil boleh; jika tidak sendirian, berarti bergerombol; jika tidak di dalam berarti di luar – kita akan salah kaprah dalam memahami pesan-pesan Allah.
Sebagai contoh adalah QS al-Israa (32):
"Dan, janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.”
Atau ayat lain al-Ma’idah ayat 3
“Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah ... ."
Jika ayat-ayat tadi kita tafsirkan secara mahfum mukhalafah, maka janganlah mendekati zina, yang dilarang adalah mendekati, sedangkan perbuatan zinanya sendiri tidak dilarang. Janganlah makan daging babi, dipahami yang dilarang makan dagingnya, sedangkan tulang, lemak dan kulit babi halal.
Pemahaman secara demikian jelas sangat berbahaya, karena tidak mengindahkan siyaqul kalam, kronologi penurunan wahyu, konteks antarayat, sabda-sabda Rasulullah seputar objek bahasam serta disiplin ilmu bayan, badi’ dan maa’ni.
Selain itu, Dr. Abdullah Draz, dalam salah satu konferensi fiqh Islami di Paris 1978, menegaskan kerapuhan asumsi bahwa yang disebut riba adalah pembungaan berlipat ganda.. Ia menjelaskan secara linguistik arti “kelipatan”. Sesuatu berlipat minimal dua (2) kali lebih besar dari semula. Sedangkan kata “kelipatan” dalam ayat tersebut mengambil bentuk jamak (adha’fan). Padahal yang disebut jamak, minimal tiga (3). Maka “kelipatan” yang dijamakkan berarti, 3x2 = 6 kali. Dengan demikian bila berlipat ganda itu dijadikan syarat, maka sesuai dengan konsekuensi bahasa, minimal harus 6 x atau 600%. Secara operasional dan nalar sehat, angka itu mustahil terjadi dalam proses perbankan maupun simpan pinjam.
Di atas itu semua harus dipahami sekali lagi bahwa ayat 130 Surat Ali Imran diturunkan pada tahun ke-3 H. Ayat ini harus dipahami bersama
QS al-Baqarah ayat 278 :
"Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa-sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”
yang turun pada tahun ke-9 H. Para ulama menegaskan, ayat terakhir tersebut – bersama QS al-Baqarah ayat 279 -- merupakan ayat “sapu jagat” untuk segala bentuk, ukuran, kadar dan jenis riba. Wallahu a’lam bis-Shawab.
Rabu, 26 Oktober 2011
The Six Secrets Of Success Selling
Number one is Focus
Sebelum kita bertindak yang perlu dibangun adalah Dreams, Goals & Plan. Kira-kira…
1. Apa yang ingin dicapai?
2. Mengapa kita menginginkan?
3. Bagaimana cara mencapainya?
Focus penting dimiliki dan diyakini untuk mewujudkan IMPIAN, TUJUAN & RENCANA yang kita harapkan.
Number Two Pride
Kita mesti mempunya rasa Bangga, mulai dari bangga akan produk yang akan kita jual, bangga dengan Perusahaan kita, serta yang paling penting bangga akan Profesi kita. Jika kita MALU dan tidak bangga dengan kondisi maupun pekerjaan yang kita jalani, maka PINTU untuk berhasil akan tertutup!.
Number Three Selling Skill
Kemampuan dalam Skill sangat diperlukan oleh seorang Sales, semakin mengasah memampuannya dan meng-improve maka jalan menuju Sukses akan mudah didapat dalam jangka yang tidak lama.
Number Four Activity
Tidak mungkin Rencana, Target serta Impian yang kita susun tercapai tanpa adanya aktifitas. Action itulah sangat menentukan, terkadang keras lunaknya aktifitas yang dilakukan berpengaruh pada hasil yang diperkirakan. Semakin kerja keras dan semakin Faith untuk menjelajah, hasil pun akan sesuai dari maksimalisasi aktifitas yang dilakukan.
Number Five Enthusiasm
Sangat berkolerasi antara hasil dan antusisme dalam Action. Seorang Sales yang sangat-sangat antusias dalam bekerja maka akan mudah memperoleh hasil yang Luar Biasa. Untuk membangun antusias dalam diri ini juga sangat berkaitan erat dengan DREAMS, GOALS & PLAN yang kita set sebagai konsekuensi logis dalam menjalankan keinginannya. Implementasi inilah yang merupakan hasil buah dari sikap Antusisme yang telah terbentuk dari Impian, Tujuan & Rencana.
Number Six Commitment
Pada akhirnya sebuah Komitment yang akan mengunci keberhasilan seorang Sales, tanpa komitment akan acak-acak dan berantakan. Seorang Sales harus komitmen pada diri sendiri dari rencana2 yang akan dijalankan, komitment terhadap Perusahaan yang telah mengatur system dan rule yang ada (Rule of the games) dan seorang sales pastinya juga komitment terhadap pelangganya, agar selalu terjalin hubungan yang positif dan kedekatan yang mampu menciptakan hubungan baik dalam jangka waktu yang panjang.
Hukum Menerima Fee
Hukum Menerima Fee Selain Gaji
Bagaimana hukum menerima fee dari klien atas sebuah pembelian yang dilakukannya kepada kita atau mencari keuntungan untuk pribadi atas barang perusahaan yang dijual. Padahal hal tersebut tidak di atur secara resmi dalam aturan perusahaan tempat dirinya bekerja ?
Fee tersebut haram hukumnya diterima. Sebab jika seseorang telah bekerja di suatu instansi dan sudah mendapat gaji untuk pekerjaannya itu, maka uang atau harta yang diterimanya selain dari gaji hukumnya haram.
Dalil keharamannya adalah hadis sahih, yang diriwayatkan dari Buraidah RA dari ayahnya bahwa Nabi SAW bersabda :
“Barangsiapa yang telah kami jadikan pegawai, lalu telah kami berikan gaji kepadanya, maka apa saja yang diambilnya selain dari gaji itu, adalah suatu kecurangan/pengkhianatan (ghulul).” (HR Abu Dawud). Menurut pentahqiqan Nashiruddin Al-Albani hadis ini sahih, lihat kitab-kitabnya : Misykatul Mashabih, 2/353;Shahih At-Targhib wa At-Tarhib, 1/191, Ghayatul Maram fi Takhrij Ahadits Al-Halal wa Al-Haram, 1/265, Shahih wa Dha’if Sunan Abu Dawud, 6/443; Imam Syaukani, Nailul Authar, 6/459).
Arti asal ghulul adalah pengkhianatan dalam ghanimah (harta rampasan perang) dan dalam harta fai`(al-khiyanah fi al-ghanimah wa maal al-fai`) (‘Aunul Ma’bud, 6/419). Maksudnya, ghulul adalah mencuri harta rampasan perang sebelum harta rampasan itu dibagikan (as-sariqah minal ghanimah qabla al-qismah, stealing from the war booty before its distribution). (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al-Fuqaha`, hal.250).
Namun, hadis di atas sebenarnya bermakna umum, yaitu dapat diterapkan dalam hukumijarah (akad tenaga kerja/pegawai), tidak hanya berlaku untuk konteks kecurangan dalam harta ghanimah. Sebab pemaknaan ghulul sebagai pencurian harta ghanimah hanyalah pemaknaan menurut kebiasaan yang terjadi pada ghalibnya (al-ghalib al-urfi) (Al-Munawi,Faidhul Qadir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 6/73).
Selain itu, hadis di atas datang dalam bentuk umum, yaitu diawali dengan kata “man” (barangsiapa), yang merupakan lafal umum. Jadi, kata ghulul dapat diartikan secara umum, yaitu mengambil sesuatu lalu memanipulasinya ke dalam hartanya sendiri, atau tindakan yang dilakukan secara tidak jujur (akhdzu asy-syai`i wa dassuhu fi mataa’ihi; to act unfaithfully) (Rawwas Qal’ah Jie, Mu’jam Lughah Al-Fuqaha`, hal.250).
Walhasil, kata ghulul tidak hanya dapat diterapkan untuk konteks pencurian ghanimah, tapi dapat berlaku pula untuk setiap pengkhianatan atau kecurangan dalam urusan harta benda. Maka tak heran Imam Syaukani menjelaskan pemberlakukan hadis di atas dalam konteks hukum ijarah dengan berkata :
“Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa tidak halal bagi seorang pegawai (‘amil) mengambil tambahan dari apa yang telah ditetapkan oleh pihak yang mempekerjakannya, dan bahwa apa yang diambilnya di luar gaji itu, adalah termasuk pengkhianatan (ghulul). (Imam Syaukani, Nailul Authar, 6/459).
Dengan demikian, berdasarkan hadis ini, jika seseorang telah bekerja untuk suatu pihak yang mempekerjakannya (baik yang mempekerjakannya itu individu maupun pemerintah), dan orang itu sudah mendapat gaji untuk pekerjaannya, maka uang atau harta yang diambilnya/diterimanya selain dari gaji tersebut, hukumnya haram.
Kesimpulannya, fee tersebut haram hukumnya dan tidak boleh diterima. Praktik semacam ini harus segera diakhiri, karena termasuk dosa, bahkan dosa besar (al-kaba`ir). (Al-Munawi, Faidhul Qadir Syarah Al-Jami’ Ash-Shaghir, 6/73). Nauzhu billah min dzalik.Wallahu a’lam.
Fatwa DSN ttg Discount MBA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
MAJELIS ULAMA INDONESIA
__________________________________________________
FATWA
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
NO: 16/DSN-MUI/IX/2000
Tentang
DISKON DALAM MURABAHAH
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Dewan Syari’ah Nasional, setelah
Menimbang : a. bahwa salah satu prinsip dasar dalam murabahah adalah penjualan suatu barang kepada pembeli dengan harga (tsaman) pembelian dan biaya yang diperlukan ditambah keuntungan sesuai dengan kesepakatan;
b. bahwa penjual (Lembaga Keuangan Syari’ah, LKS) terkadang memperoleh potongan harga (diskon) dari penjual pertama (supplier);
c. bahwa dengan adanya diskon timbul permasalahan: apakah diskon tersebut menjadi hak penjual (LKS) sehingga harga penjualan kepada pembeli (nasabah) menggunakan harga sebelum diskon, ataukah merupakan hak pembeli (nasabah) sehingga harga penjualan kepada pembeli (nasabah) menggunakan harga setelah diskon.
d. bahwa untuk mendapat kepastian hukum, sesuai dengan prinsip syari’ah Islam, tentang status diskon dalam transaksi murabahah tersebut, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang potongan harga (diskon) dalam murabahah untuk dijadikan pedoman oleh LKS.
Mengingat : 1. Firman Allah QS. al-Ma’idah [5]: 1:
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِ …
“Hai orang yang beriman! Penuhilah akad-akad itu….”
2. Hadis Nabi riwayat Tirmizi dari ‘Amr bin ‘Auf:
اَلصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ صُلْحًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا وَالْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا.
“Perdamaian dapat dilakukan di antara kaum muslimin kecuali perdamaian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.”
3. Kaidah fiqh:
اَلأَصْلُ فِى الْمُعَامَلاَتِ اْلإِبَاحَةُ إِلاَّ أَنْ يَدُلَّ دَلِيْلٌ عَلَى تَحْرِيْمِهَا.
“Pada dasarnya, segala bentuk mu’amalat boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”
أَيْنَمَا وُجِدَتِ الْمَصْلَحَةُ فَثَمَّ حُكْمُ اللهِ.
“Di mana terdapat kemaslahatan, di sana terdapat hukum Allah."
Memperhatikan : a. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional bersama dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia pada hari Sabtu, tanggal 7 Rabi'ul Awwal 1421 H./10 Juni 2000.
b. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada hari Sabtu, 17 Jumadil Akhir 1421 H./16 September 2000.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : FATWA TENTANG DISKON DALAM MURABAHAH
Pertama : Ketentuan Umum
1. Harga (tsaman) dalam jual beli adalah suatu jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak, baik sama dengan nilai (qîmah) benda yang menjadi obyek jual beli, lebih tinggi maupun lebih rendah.
2. Harga dalam jual beli murabahah adalah harga beli dan biaya yang diperlukan ditambah keuntungan sesuai dengan kesepakatan.
3. Jika dalam jual beli murabahah LKS mendapat diskon dari supplier, harga sebenarnya adalah harga setelah diskon; karena itu, diskon adalah hak nasabah.
4. Jika pemberian diskon terjadi setelah akad, pembagian diskon tersebut dilakukan berdasarkan perjanjian (per-setujuan) yang dimuat dalam akad.
5. Dalam akad, pembagian diskon setelah akad hendaklah diperjanjikan dan ditandatangani.
Kedua : Jika salah satu pihak tidak menunaikan kewajibannya atau jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, maka penyele-saiannya dilakukan melalui Badan Arbitrasi Syari’ah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Jakarta
Tanggal : 17 Jumadil Akhir 1421 H.
16 September 2000 M.
DEWAN SYARI’AH NASIONAL
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua, Sekretaris,
Ketua, Sekretaris,
K.H.M.A. Sahal Mahfudh Dr. H.M. Din Syamsuddin
Senin, 24 Oktober 2011
SEMANGAT BERJUANG!
Bersama Tung Desem Waringin disini.
Menjadi karyawan atau pengusaha, selama Anda memberikan nilai tambah maka tentunya pendapatan akan terus mengejar kemanapun Anda berada.
Saya secara pribadi pernah bekerja delapan tahun di sebuah Bank Swasta Terbesar di Indonesia, dari tahun 1992-2000. Mulai masuk bekerja sebagai Kader Pemimpin. Belajar terlebih dahulu selama 15 bulan. Setiap minggu ulangan, setiap 3 bulan ujian seperti ujian skripsi. Tidak lulus boleh mengulang sekali. kalau masih belum berhasil, akan dikeluarkan dari kader kepemimpinan.
Ternyata setelah lulus kader kepemimpinan, karir saya termasuk sangat cepat. Hanya dalam waktu 21 bulan setelah lulus DP, saya diangkat menjadi Wakil Pemimpin Kantor Cabang Utama di Cabang kelas Wilayah (Cabang Besar). Sukses dua tahun sebagai Wakil, kemudian dipromosi menjadi Kepala Cabang Utama. Gaji juga mengalami lonjakan sangat besar, sekitar 1200 persen atau duabelas kali lipat dalam waktu 6,5 tahun berkarir. Dan pindah ke perusahaan baru dengan posisi wakil direktur, dengan gaji 3 kali lipat dari yang sudah naik duabelas kali.
Ini rahasia-nya:
1. Bisa dipercaya.
2. Punya nilai tambah.
3. Berperilaku menyenangkan.
4. Dikenal orang yang tepat dalam jumlah yang banyak.
Mari kita bahas satu persatu Rahasia di atas.
1. Bisa Dipercaya.
Tidak bisa dipercaya tidak ada karir! Selesai. Titik. Hal ini adalah syarat mutlak dalam berkarir. Kadang ujian bisa dipercaya atau tidak sangat tipis. Misal waktu saya menjadi wakil pemimpin, saya tidak tahu bahwa penggunaan telpon pribadi dimonitor oleh atasan saya. Untung saat itu setiap bulan saya minta print penggunaan telpon dengan kode password saya dan penggunaan interlokal pribadi saya keluarkan dan saya bayar pribadi. Saya baru tahu ketika wakil pemimpin yang lain marah-marah karena diminta membayar penggunaan telpon pribadi.
Juga anda tidak pernah tahu anda sedang di tes atau tidak oleh atasan anda. Contoh satu hari saya diminta oleh Wakil Presiden Direktur untuk mendatangi sebuah perusahaan, dan oleh pemilik perusahaan tersebut saya diberi amplop ucapan terima kasih dan tentu saja ini adalah hal terlarang di perusahaan saya, maka saya tolak. Eh sore harinya saya di telpon oleh Wapresdir yang merangkap Kepala Divisi HRD (sekaligus anak pemilik perusahaan!), diberi ucapan selamat bahwa saya lolos tes, dan siap untuk dipromosi jadi pemimpin cabang! Bisa terbayang bila saat itu saya tidak lolos tes. Tidak ada promosi. Tidak ada karir lagi. Masuk daftar black list. Tunjukkan anda bisa dipercaya dalam hal besar maupun hal kecil.
2. Punya Nilai Tambah.
Diakui atau tidak, sadar atau tidak, ketika kita berkarir, kita akan dibandingkan dengan rekan kita. Usahakan kita punya nilai tambah lebih dari orang lain. Caranya: Ambil tanggung jawab lebih, kerja ekstra. Dan yang terbaik adalah jadi yang Terbaik di Bidang yang sedang dimonitor, atau kita buat atasan mengetahui bidang yang kita terbaik.
Cara jadi yang terbaik;
1. Secara sadar kita menentukan bahwa kita mau jadi yang terbaik.
2. Alasan sangat kuat untuk menjadi yang terbaik, demi orang-orang yang kita cintai.
3. Belajar dari yang Terbaik.
Ketika berkarir saya mendapatkan prestasi Hasil Audit Terbaik di Indonesia, Pertumbuhan Pemegang Kartu ATM Terbesar, Pertumbuhan Kartu Kredit Terbesar, Tingkat Mati Mesin ATM Terendah Seluruh Indonesia dll. Semua tercapai karena melakukan tiga hal di atas.
3. Berperilaku Menyenangkan.
Berarti kita sopan santun sesuai dengan budaya perusahaan, inisiatif menyelesaikan masalah tanpa disuruh, semangat, antusias, positif dan sadar 3 T dalam berbicara (Timing, Teknik, dan Tempatnya).
4. Dikenal Orang yang Tepat dalam Jumlah yang Banyak.
Percuma kalau kita hebat hanya dikenal oleh office boy. Pastikan atasan yang kompeten menaikan gaji, serta mempromosikan kita tahu kelebihan Anda. Satu hal lagi, pastikan yang tahu bukan hanya atasan kita langsung, juga atasan kita yang lain, bahkan atasan atau pemilik perusahaan lain.
Ikut organisasi, perkumpulan, asosiasi. Berani tampil, jadi pengurus, jadi ketua. Dulu saya aktif di Asosiasi Management Indonesia, bahkan sempat menjadi Ketua Umum hampir satu periode di kota Malang dan satu periode di kota Jakarta. Dengan kita dikenal banyak orang maka selain kita lebih dihargai di dalam perusahaan, kita juga dihargai di luar perusahaan.
Akhir kata, semoga artikel ini memberi strategi serta motivasi sehingga karir anda terjadi revolusi, naik pangkat dan naik gaji dengan cepat!
Jumat, 14 Oktober 2011
Madzhab Ekonomi
Dunia hari ini dihadapkan pada masalah ekonomi yang rumit. Eropa dan Amerika berada pada krisis ekonomi yang menggelisahkan. Bahkan Amerika hampir dipastikan tidak bisa melunasi hutang luar negerinya yang sudah mencapai angka US $ 14,3 triliyun. Semua negara dunia bersiaga untuk tidak terkena efek domino krisis dua kawasan itu. Mengapa ekonomi dunia begitu rumit dan secara periodik selalu terjadi krisis? “Ekonomi dunia saat ini didrive dengan menggunakan mazhab ekonomi jalan pendek,” kata Pemimpin Gerakan Beli Indonesia, Ir. H. Heppy Trenggono, Mkom, menjawab pertanyaan itu. Heppy mengungkapkan hal itu di forum Masyarakat Ekonomi Syari’ah, di Solo, Jawa Tengah, Sabtu siang.
Menurut Heppy, ekonomi mazhab Jalan Pendek ini memang sedang menjadi trend dan sangat digandrungi oleh anak-anak muda. Karena dalam mazhab ini orang mendapatkan uang tidak perlu dengan bersusah payah. “Cukup dengan membeli sebuah lahan kosong lalu dibor kemudian dibuat data kandungan batu baranya, dan dijual dengan harga 100 kali lipat,” kata Heppy. Dalam mazhab ini, lanjut Heppy, harga barang dan jasa tidak ditentukan oleh supply and demand tetapi oleh capital movement atau pergerakan modal. Maka tidak heran jika harga sebuah komiditi harganya melangit bukan karena permintaannya yang tinggi tetapi karena pergerakan uang di pasar modal. Transaski dalam ekonomi mazhab Jalan pendek ini tidak perlu ada barang dan jasa tetapi menggunakan “magic word” yang disebut dengan ”compound interest” atau “spread interest” atau bunga berbunga. Ekonomi Jalan Pendek ini yang bisa membuat orang tiba-tiba menjadi orang terkaya nomor satu, yang sebelumnya dia mengaku lebih miskin dari pengemis. Contohnya, goreng menggoreng batu bara, menyimpan uang di SBI, kasus Busang dan lain-lain. Dalam skala kecil ekonomi Jalan Pendek ini seperti, jual beli emas, cash back, gadai dan lain-lain.
Sedangkan ekonomi mazhab Jalan Panjang, jelas Heppy adalah ekonomi yang dijalankan dengan proses membangun dengan kata kunci, “building, managing, selling, operating”. Ada proses panjang yang dilalui bahkan dalam waktu yan g lama. Orang harus melakukan riset, memproduksi, menjual, membangun tim, dan lain-lain. Dalam mazhab ini transaksi ekonomi digerakkan oleh supply and demand barang dan jasa. “Maka dalam sebuah transaksi akan berdampak pada jumlah barang dan jasa yang terjual, orang yang bekerja, angka yang bertumbuh, dan kehidupan yang berubah,” jelas Heppy . Ekonomi Jalan Panjang , kata Heppy, adalah kegiatan ekonomi sektor riil yang menyentuh langsung pada kehidupan manusia.
Hari ini, menurut Heppy kejatuhan ekonomi dunia karena mazhab jalan pendek yang dianut oleh para pebisnis dunia dan negara-negara maju. “Terjadi keterputusan antara sektor moneter dengan sektor riil. Moneter bergerak begitu kencang tetapi sektor riil bertumbuh dengan sangat lamban,” kata Heppy. Untuk sebuah negara, ekonomi jalan pendek ini sangat tidak dibutuhkan. Sebab jika dia besar maka hanya besar untuk diri sendiri dan tidak berdampak apa-apa terhadap kehidupan dan negara. Dan jika bermasalah maka dia akan menyeret sektor riil ikut ke dalam masalahnya. BLBI atau bantuan likuidasi bank Indonesia adalah salah satu contoh dalam kasus ini. “Ekonomi Jalan Pendek ini dapat berkembang karena mereka menggunakan tiga hal , gambling, uncertainty dan interest,” kata Heppy.
Heppy mengungkapkan bahwa dalam pertemuan negara-negara G7 di Paris beberapa waktu lalu, Presiden Francis, Nicholas Sarkozy sudah menyinggung bahwa masalah ekonomi dunia saat ini karena ada ketidakpastian (uncertainty) dalam transaksi ekonomi. Bahkan, Bill Gate meminta agar pemimpin dunia mencari sebuah system ekonomi yang tahan terhadap turbulence. Sebab hari ini sistem kapitalis yang berlaku di Amerika sangat rentan terhadap krisis dan setiap 30 tahun dipastikan terjadi goncangan.
“Jika penyebab kejatuhan ekonomi itu karena adanya unsur gambling dan encertainty sudah banyak difahami oleh para pemimpin dunia. Tetapi interest atau bunga belum banyak yang memahaminya,” ungkap Heppy. Padahal, menurut Heppy, ketiga hal itu yakni Gambling, Uncertainty dan Interest sudah dibicarakan Islam sejak 15 abad lampau. Dalam bahasa Alqur’an ketiga hal itu disebut Maisir, Gharar dan Riba. Heppy meyakini, pelan tapi pasti orang akan memahami bahwa riba itu adalah factor yang menyebabkan ekonomi hancur. Masalahnya mengapa pemimpin kita tidak berani mengungkapkannya di depan forum ekonomi dunia. “Takut ditertawakan orang lain,” kata Heppy singkat. Karena selain tidak faham juga tidak popular membicarakan menghilangkan riba di tengah sistem ekonomi dunia hari ini. Kini, setelah ekonomi sosialis runtuh dan kapitalisme diambang kehancuran orang akan beralih pada sistem ekonomi yang diajarkan Islam. Termasuk pada penggunaan mata uang, Indonesia memiliki peluang besar untuk memimpin ekonomi dunia karena kandungan emas di dalam perut buminya. Sebab, ke depan orang akan beralih kepada emas daripada menyimpan uang kertas. “Mungkin saja ke depan Indonesia akan mencetak Rupiah emas yang berlaku dimana-mana,” Heppy memprediksi.
Di bagian akhir, Heppy yang juga Presiden IIBF ini mengingatkan bahwa Yuan China akan segera menyerupai dollar dan akan merepotkan Indonesia ke depan. Salah satu faktornya adalah kuatnya produk domestik negara tirai bambu itu yang hari ini sudah merambah ke seluruh dunia. Indonesia semakin terancam karena lemahnya produk domestiknya. Dan pasar Indonesia hari ini sudah dikuasai oleh produk-produk asing secara tidak terkendali. “Gerakan Beli Indonesia adalah jawaban atas situasi ini. Selain membangun karkater juga membangkitkan semangat pembelaan terhadap produk negeri sendiri. Sebab gerakan ini ada untuk membangun kejayaan ekonomi Indonesia ke depan,” kata Heppy mengakhiri.
Jumat, 29 Juli 2011
PENGUMUMAN
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Berdasarkan hasil Sidang Pleno, Tim Seleksi, Pengurus-Pengawas dan PCM Kajen, mengenai penentuan Calon Karyawan KJKS BTM Kajen pada hari Kamis, 28 Juli 2011 Pukul 23.30 Wib memutuskan nama-nama yang berhasil yaitu sebagai berikut :
A. Account Officer (AO)
1. Sdr. FAKHRUROZIE
2. Sdr. MUHAMMAD YUSUF
B. Administrasi
Sdri. RIZA MUKHAYATI
C. Funding Officer (FO)
Sdri. DEWI NOVIYANTI
Demikian hasil dari Sidang Pleno dan untuk nama-nama yang disebutkan di atas, agar datang ke KJKS BTM Kajen pada hari Senin, 01 Agustus 2011 pukul 07.30 Wib
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Ttd
Drs.H.M.BASORI ANWAR, M.Si
Ketua
Berdasarkan hasil Sidang Pleno, Tim Seleksi, Pengurus-Pengawas dan PCM Kajen, mengenai penentuan Calon Karyawan KJKS BTM Kajen pada hari Kamis, 28 Juli 2011 Pukul 23.30 Wib memutuskan nama-nama yang berhasil yaitu sebagai berikut :
A. Account Officer (AO)
1. Sdr. FAKHRUROZIE
2. Sdr. MUHAMMAD YUSUF
B. Administrasi
Sdri. RIZA MUKHAYATI
C. Funding Officer (FO)
Sdri. DEWI NOVIYANTI
Demikian hasil dari Sidang Pleno dan untuk nama-nama yang disebutkan di atas, agar datang ke KJKS BTM Kajen pada hari Senin, 01 Agustus 2011 pukul 07.30 Wib
Terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Ttd
Drs.H.M.BASORI ANWAR, M.Si
Ketua
Jumat, 15 Juli 2011
PENGUMUMAN
Berdasarkan hasil tes tertulis calon karyawan KJKS BTM Kajen, dengan ini diumumkan bahwa yang berhak mengikuti tahapan tes berikutnya berupa Psichotes adalah sebagai berikut :
A. Laki-laki
1. FAKHRUROZIE
2. UMAR SAID COKRO HANDOKO
3. MOH. YASIR
4. MUHAMMAD YUSUF
5. RENDRA ARIESTA WIJAYA
6. IRWAN HANORO
B. Perempuan
1. RIZA MUKHAYATI
2. INTI RESTUNINGTYAS
3. ANA MASYRIFA
4. DEWI NOVIYANTI
5. SRI BEKTI
6. RIZANIAH
C. Pelaksanaan Tes
Hari : Ahad
Tanggal : 17 Juli 2011
Jam : 09.00 Wib s.d Selesai
Tempat : Gedung KJKS BTM Kajen
(mohon hadir setengah jam sebelumnya)
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Panitia Seleksi Pengadaan Karyawan
Ttd
Drs.H.M.Basori Anwar, M.Si
A. Laki-laki
1. FAKHRUROZIE
2. UMAR SAID COKRO HANDOKO
3. MOH. YASIR
4. MUHAMMAD YUSUF
5. RENDRA ARIESTA WIJAYA
6. IRWAN HANORO
B. Perempuan
1. RIZA MUKHAYATI
2. INTI RESTUNINGTYAS
3. ANA MASYRIFA
4. DEWI NOVIYANTI
5. SRI BEKTI
6. RIZANIAH
C. Pelaksanaan Tes
Hari : Ahad
Tanggal : 17 Juli 2011
Jam : 09.00 Wib s.d Selesai
Tempat : Gedung KJKS BTM Kajen
(mohon hadir setengah jam sebelumnya)
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Panitia Seleksi Pengadaan Karyawan
Ttd
Drs.H.M.Basori Anwar, M.Si
Selasa, 12 Juli 2011
DAFTAR PELAMAR YANG LOLOS MENGIKUTI TES TERTULIS
Berikut Daftar Nama-nama Pelamar yang Lolos untuk Mengikuti Tes Tertulis KJKS BTM Kajen:
1. DEWI NOVIYANTI
2. LATIFAH MARFUATIN
3. DENOK SUCI OKTAWIYANTI
4. RIZA MUKHAYATI
5. RENDRA ARIESTA WIJAYA
6. LUPY WIDAYANTI
7. ROKHMAWATI
8. MOH. YASIR
9. IRWAN HANORO
10. NUR BAIDAH
11. INTI RESTUNINGTYAS
12. SRI BEKTI
13. RIZANIAH
14. RETNO SULISTYORINI
15. ANA MASYRIFA
16. MUHAMMAD YUSUF
17. FAKHRUROZIE
18. RENI SULISTIAWATI
19. LATIFAH
20. FARIZA PRATIWI
21. REZA DARYONO
22. UMAR SAID COKRO HANDOKO
23. KURNIA YULI HASTUTI
24. NUGROHO ADISANTOSO
25. BENY SETIYA
26. AINI MAGHFIROH
27. TUTIK ALAWIYAH
Semua nama-nama di atas agar datang pada :
Hari, tanggal : Rabu, 13 Juli 2011
Pukul : 08.00 Wib (tepat)
Tempat : BTM Kajen
Gedung BTM Jl. Diponegoro 754 Kajen Kab. Pekalongan
Guna mengikuti tes tertulis (Tahap I)
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
PANITIA SELEKSI PENGADAAN KARYAWAN
KJKS BTM KAJEN
TTD
Drs.H.M.Basori Anwar, M.Si
Ketua
Note : nama-nama tersebut akan di sms/telp oleh Panitia.
1. DEWI NOVIYANTI
2. LATIFAH MARFUATIN
3. DENOK SUCI OKTAWIYANTI
4. RIZA MUKHAYATI
5. RENDRA ARIESTA WIJAYA
6. LUPY WIDAYANTI
7. ROKHMAWATI
8. MOH. YASIR
9. IRWAN HANORO
10. NUR BAIDAH
11. INTI RESTUNINGTYAS
12. SRI BEKTI
13. RIZANIAH
14. RETNO SULISTYORINI
15. ANA MASYRIFA
16. MUHAMMAD YUSUF
17. FAKHRUROZIE
18. RENI SULISTIAWATI
19. LATIFAH
20. FARIZA PRATIWI
21. REZA DARYONO
22. UMAR SAID COKRO HANDOKO
23. KURNIA YULI HASTUTI
24. NUGROHO ADISANTOSO
25. BENY SETIYA
26. AINI MAGHFIROH
27. TUTIK ALAWIYAH
Semua nama-nama di atas agar datang pada :
Hari, tanggal : Rabu, 13 Juli 2011
Pukul : 08.00 Wib (tepat)
Tempat : BTM Kajen
Gedung BTM Jl. Diponegoro 754 Kajen Kab. Pekalongan
Guna mengikuti tes tertulis (Tahap I)
Demikian, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
PANITIA SELEKSI PENGADAAN KARYAWAN
KJKS BTM KAJEN
TTD
Drs.H.M.Basori Anwar, M.Si
Ketua
Note : nama-nama tersebut akan di sms/telp oleh Panitia.
Jumat, 08 Juli 2011
INFORMASI LOWONGAN
Assalamu'alaikum..
Dear All,
Lowongan pekerjaan yang telah kita tampilkan tinggal 1 hari lagi... bagi kawan-kawan, temen, sobat, tetangga, saudara semuanya silahkan apply ke BTM Kajen, karena besuk tanggal 9 Juli lowongan sudah kami tutup.
Tq.
Wassalam,
Admin
KJKS BTM Kajen
Dear All,
Lowongan pekerjaan yang telah kita tampilkan tinggal 1 hari lagi... bagi kawan-kawan, temen, sobat, tetangga, saudara semuanya silahkan apply ke BTM Kajen, karena besuk tanggal 9 Juli lowongan sudah kami tutup.
Tq.
Wassalam,
Admin
KJKS BTM Kajen
Kamis, 30 Juni 2011
LOWONGAN PEKERJAAN
DIBUTUHKAN SEGERA :
1. ACCOUNT OFFICER (Sebanyak 2 Orang)
2. FUNDING OFFICER (Sebanyak 1 Orang)
3. ADMINISTRASI/UMUM (Sebanyak 1 Orang)
PERSYARATAN :
UMUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia Maksimal 30 Tahun.
3. Bersedia mentaati peraturan-peraturan dan tata tertib yang berlaku di KJKS BTM Kajen.
4. Sehat Jasmani dan Rohani.
5. Berkepribadian baik, jujur, ulet & teliti.
6. Mampu membaca Alqur’an dengan baik.
7. Berjilbab (Perempuan)
8. Berdomisili di wilayah kabupaten Pekalongan.
KHUSUS
1. Jenis Kelamin & Status :
AO : Laki-laki (Single/Menikah)
FO : Laki-laki/Perempuan (Single)
Adm/Umum : Perempuan (Single)
2. Pendidikan minimal D3 (diutamakan berlatarbelakang Ekonomi Syari’ah)
3. Melampirkan :
- Foto copy KTP
- Ijazah & Transkrip Nilai
- Curriculum Vitae
- Surat Pengalaman Kerja (bagi yang ada pengalaman)
JADWAL PENDAFTARAN : Dibuka mulai tanggal 28 Juni s.d. 9 Juli 2011
ALAMAT PENGIRIMAN LAMARAN :
Ditujukan kepada :
PANITIA PEREKRUTAN KARYAWAN
KJKS BTM KAJEN
GEDUNG BTM KAJEN
JL. DIPONEGORO 754 KAJEN
KAB. PEKALONGAN 51161
Telp. 0285-381812
DIBUTUHKAN SEGERA :
1. ACCOUNT OFFICER (Sebanyak 2 Orang)
2. FUNDING OFFICER (Sebanyak 1 Orang)
3. ADMINISTRASI/UMUM (Sebanyak 1 Orang)
PERSYARATAN :
UMUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia Maksimal 30 Tahun.
3. Bersedia mentaati peraturan-peraturan dan tata tertib yang berlaku di KJKS BTM Kajen.
4. Sehat Jasmani dan Rohani.
5. Berkepribadian baik, jujur, ulet & teliti.
6. Mampu membaca Alqur’an dengan baik.
7. Berjilbab (Perempuan)
8. Berdomisili di wilayah kabupaten Pekalongan.
KHUSUS
1. Jenis Kelamin & Status :
AO : Laki-laki (Single/Menikah)
FO : Laki-laki/Perempuan (Single)
Adm/Umum : Perempuan (Single)
2. Pendidikan minimal D3 (diutamakan berlatarbelakang Ekonomi Syari’ah)
3. Melampirkan :
- Foto copy KTP
- Ijazah & Transkrip Nilai
- Curriculum Vitae
- Surat Pengalaman Kerja (bagi yang ada pengalaman)
JADWAL PENDAFTARAN : Dibuka mulai tanggal 28 Juni s.d. 9 Juli 2011
ALAMAT PENGIRIMAN LAMARAN :
Ditujukan kepada :
PANITIA PEREKRUTAN KARYAWAN
KJKS BTM KAJEN
GEDUNG BTM KAJEN
JL. DIPONEGORO 754 KAJEN
KAB. PEKALONGAN 51161
Telp. 0285-381812
Kamis, 31 Maret 2011
kisi SOM Keu KJKS
Standar operasional manajemen keuangan KJKS dan UJKS Koperasi terdiri dari:
a. Standar batasan manajemen keuangan KJKS dan UJKS Koperasi;
b. Standar keseimbangan arus dana;
c. Standar penggunaan kelebihan dana;
d. Standar penghimpunan dana dari luar;
e. Standar administrasi kas;
f. Standar kas kecil;
g. Standar biaya dibayar di muka;
h. Standar audit;
i. Standar akuntansi
a. Standar batasan manajemen keuangan KJKS dan UJKS Koperasi;
b. Standar keseimbangan arus dana;
c. Standar penggunaan kelebihan dana;
d. Standar penghimpunan dana dari luar;
e. Standar administrasi kas;
f. Standar kas kecil;
g. Standar biaya dibayar di muka;
h. Standar audit;
i. Standar akuntansi
RAT IX KJKS BTM Kajen
KJKS BTM Kajen telah sukses melaksanakan RAT yang ke IX, di Gedung Dakwah Muhammadiyah Kajen pada tanggal 20 Pebruari 2011 kemarin.
Kini, KJKS BTM Kajen yang berusia 12 tahun berjalan, terus mengukuhkan dan menguatkan baik secara kelembagaan maupun operasional untuk tetap exist dan berkembang dalam melayani masyarakat luas terkait simpanan dan pembiayaan guna ikut mensukseskan sendi perekonomian daerah pada khususnya dan Indonesia pada umumnya dengan mengusung karakter ekonomi syariah.
Langganan:
Postingan (Atom)
VISI MISI KSPPS Baitut Tamwil Muhamka
VISI Terwujudnya Lembaga Keuangan Syariah yang Unggul dan Berkualitas MISI 1. Melaksanakan dakwah Bil Hal dalam Muamalah Ekonomi Syariah- k...
-
BTM Pekalongan, Kantor Cabang Kajen siap melayani Talangan Umroh, bagi mitra/anggota yang siap menjalankan ibadah Umroh di Mekah... Sila...
-
BERCEMIN PADA SOSOK PENDIRI MUHAMMADIYAH Oleh Imam Nurdin *) KHA. Dahlam, sebagai pendiri Muhammadiyah selagi hayat telah meletakan dasar-da...
-
Kantor Pesat KSPPS Baitut Tamwil MuhamKa SEJARAH SINGKAT KSPPS BAITUT TAMWIL MUHAMMADIYAH KAJEN (KSPPS BT MUHAMKA) Berdirinya Baitut Tamwi...